Analisa kelayakan kredit
dimaksudkan untuk menentukan kelayakan pemberian kredit yang akan diberikan
kepada pelanggan. Dengan analisis kelayakan kredit, kita dapat menentukan
tingkat kepercayaan kepada pelanggan dan dapat menghindari kemungkinan terjadi
kerugian di kemudian hari karena kredit macet.
Analisa kelayakan kredit dapat
dilakukan di antaranya dengan analisa 5C dan analisa 7P.
Analisa 5C:
·
Character
Melihat
karakter pemohon kredit yang diperoleh dengan mengumpulkan informasi dari
referensi bank atau nasabah lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan dan
ketaatan memenuhi pembayaran transaksi.
·
Capacity
Kemampuan
calon debitur perlu dianalisis lebih lanjut untuk memenuhi kewajiban membayar
sesuai jangka waktu yang telah disepakati.
·
Capital
Modal
dari calon debitur harus dianalisis mengenai besar dan sturktur modal yang
terlihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur.
·
Collateral
Meliputi
penilaian terhadap jaminan yang diberikan sebagai pengaman kredit yang
diberikan bank. Penilaian tersebut meliputi kecenderungan nilai jaminan di masa
depan dan tingkat kemudahan mengkonversikan menjadi uang tunai.
·
Condition
Kondisi
perekonomian dan variabel makro lain calon debitur perlu dianalisis untuk
pemberian kredit.
Analisa 7P:
·
Personality
Pencarian
data kepribadian calon debitur seperti riwayat hidup, hobi, keadaan keluarga,
social standing, dan hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si
peminjam.
·
Party
Bank
perlu menggolongkan calon peminjam menjadi beberapa golongan menurut karakter, kemampuan,
dan modal untuk memberi arah analisis bank bagaimana harus bersikap
·
Purpose
Pencarian
data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit.
·
Prospect
Pencarian
data tentang harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si
peminjam.
·
Payment
Pencarian
data tentang bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan.
·
Profitability
Kemampuan
mencari keuntungan.
·
Protection
Jaminan
perlindungan.
Komentar
Posting Komentar