Kredit
dilihat dari segi jaminan dibagi menjadi 2. Yaitu kredit dengan jaminan dan
kredit tanpa jaminan.
1. Kredit
dengan Jaminan
Kredit dengan jaminan
merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan berupa barang berwujud,
barang tidak berwujud, maupun orang tertentu.
Contoh:
·
Barang berwujud: Rumah, Mobil, Barang
Dagangan, dll.
·
Barang tidak berwujud: Promis, Obligasi,
Saham, dll.
2. Kredit
Tanpa Jaminan
Kredit tanpa jaminan
merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu karena
pihak bank melihat loyalitas calon debitur.
Contoh:
·
SK Pengangkatan Pegawai
·
Ijasah
Komentar
Posting Komentar