Warkat
yang Dapat Dikliringkan
Warkat yang dikliringkan dinyatakan
dalam mata uang rupiah dan bernilai nominal penuh. Di antaranya:
1.
Cek bank lain
2.
Bilyet giro bank
lain
3.
Surat perintah
bayar lain
4.
Penerbitan wesel
Prosedur
Kliring
Proses penyelesaian warkat-warkat
kliring di lembaga kliring dilihat dari sisi bank:
1.
Kliring Keluar
Membawa
warkat kliring ke lembaga kliring (nota debet atau kredit keluar).
2.
Kliring Masuk
Menerima
warkat kliring dari lembaga kliring (nota debet atau kredit masuk).
3.
Pengembalian
Kliring
Pengembalian
warkat yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Warkat kliring yang diserahkan
meliputi:
·
Nota debet
keluar : Menambah
·
Nota kredit
keluar : Mengurangi
Warkat yang akan diterima meliputi:
·
Nota debet masuk : Mengurangi
·
Nota kredit
masuk : Menambah
Setelah proses kliring berjalan,
pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan kliring untuk
mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring. Bank yang menang
kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring lebih besar dari
pembayaran warkat kliringnya. Sedangkan bank yang kalah kliring adalah bank
yang pembayaran warkat kliring lebih besar dari warkat tagihan.
Mekanisme
Kliring
·
Komponen Utama
1.
Sistem Sentral
Kliring (SSK)
2.
Komputer
penyelenggara Kliring (KPK)
3.
Terminal Peserta
Kliring (TPK)
·
Jaringan
Komunikasi Data
1.
Seluruh KPK
wajib terhubung secara online ke SSK baik melalui leased line atau dial up.
2.
Setiap bank
wajib memiliki 1 TPK yang terhubung secara online ke SSK.
Komentar
Posting Komentar