Sejarah Bank Sentral (BI)

Bank Indonesia (BI) berasal dari De Javasche Bank N.V yang merupakan bank pemerintah Belanda yang didirikan pada tanggal 10 Oktober 1827. Pada tanggal 6 Desember 1951 dinasionalisir pemerintah Republik Indonesia dengan UU nomor 24 tahun 1951.

Dengan Penetapan Presiden nomor 17 tahun 1965, BI bersama Bank Koperasi Tani dan Nelayan, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara dilebur menjadi Bank Negara Indonesia (BNI).

BNI unit 1 adalah Bank Sirkulasi, Bank Sentral, dan Bank Umum. Bank Sentral dikukuhkan dengan UU nomor 13 tahun 1968 dan diperkuat dengan UU nomor 23 tahun 1999.

Komentar